CSR Untuk Mencegah Korupsi

Suasana Seminar Reguler yang digelar Program MM-Sustainability Universitas Trisakti malam itu agak berbeda dari sebelumnya. Maklum, tema yang dipilih cukup “panas” untuk saat ini, yakni masalah korupsi.
Pembicara pada seminar yang digelar 30 Maret 2016 ini adalah Yuyuk Andriati Iskak, akrab disapa dengan nama Yeye, Pelaksana Harian Kepala Biro Humas Komite Pemberantasan Korupsi (KPK). Sedangkan materi yang dipilih Yeye bertema."Anti Corruption as Part of CSR".
“Menarik untuk melakukan pengembangan CSR sebagai kampanye anti korupsi,” ujar Yeye, mengawali pemaparannya. Menurut Yeye, perusahaan perlu memahami peraturan-peraturan tentang pemberantasan korupsi terutama yang berkaitan dengan suap, karena melakukan suap merupakan perilaku yang cukup banyak dilakukan oleh perusahaan.
Dalam konteks perusahaan, secara internal perusahaan perlu membangun keyakinan bahwa kepatuhan pada peraturan adalah alat yang efektif bukan hanya untuk mengurangi suap tapi juga sebagai alat mitigasi risiko. “Perilaku anti korupsi dapat digunakan sebagai strategi tanggung jawab sosial yang dilakukan secara proaktif,” tegas Yeye. Namun, hingga saat ini memang masih terdapat perusahaan, termasuk perusahaan multinasional, yang justru menyuburkan korupsi melalui praktik suap.
Korupsi juga merupakan masalah bisnis karena secara langsung memengaruhi kemampuan perusahaan dalam bersaing. Dengan kata lain, korupsi mengurangi daya saing perusahaan.
“Korupsi menjadi isu penting bagi perusahaan. Karena itu perusahaan harus bisa mengubah paradigma CSR agar secara proaktif dapat mengurangi korupsi,”
ujar Yeye.
Menurut Yeye, jika dilihat dari sisi kewilayahan, KPK saat ini tengah fokus mengawasi dan mencegah praktik korupsi di enam daerah, yaitu Sumatera Utara, Riau, Banten, Aceh, Papua dan Papua Barat. Saat ini KPK memang masih berkonsentrasi mengatasi korupsi di pemerintahan. Meski demikian, Yeye mengakui, potensi praktik penyimpangan juga terjadi di luar pemerintahan.
Korupsi juga sangat merugikan masyarakat, soalnya akibat korupsi terjadi pengalihan sumber daya. Sumber daya yang seharusnya untuk pembangunan pendidikan, kesehatan atau lingkungan, misalnya, menjadi berkurang karena korupsi. Karena itu, menurut Yeye, kampanye anti korupsi harus terus dilakukan sebagai bagian dari tanggung jawab sosial.