top of page

Pembangunan Infrasktruktur Memerlukan Kerja Sama


Program MM-Sustainability Gelar Diskusi Terbatas Bertema Membangun Kolaborasi antara Perusahaan, Pemerintah Daerah, DPRD dan Komunitas Lokal untuk Pembangunan Infrastruktur di Sulawesi Barat.


Pada 4 Agustus 2010 Program MM-Sustainability Universitas Trisakti menggelar diskusi terbatas bertema Membangun Kolaborasi antara Perusahaan, Pemerintah Daerah, DPRD dan Komunitas Lokal untuk Pembangunan Infrastruktur di Sulawesi Barat. Bertindak sebagai pembicara pada diskusi ini adalah Dr. Ikrar Mohammad Saleh, mantan Direktur Eksekutif KADIN Sulawesi Selatan, yang kini aktif dalam pengembangan Sulawesi Barat.

Sulawesi Barat merupakan provinsi baru di Sulawesi yang memiliki pontensi sangat besar. Sebagai gambaran, saat ini ada lebih dari lima sumur minyak di laut Sulawesi yang dikelola beberapa perusahaan minyak. Namun, hingga kini perusahaan yang mengeksplorasi minyak di kawasan itu—di antaranya Chevron, BP dan Pertamina—memanfaatkan fasilitas pendukung yang disediakan kota Balikpapan, Kalimantan Timur. Provinsi Sulawesi Barat seolah tertinggal jauh, meskipun area kaya minyak itu lebih dekat ke Sulawesi Barat daripada ke Kalimantan Timur.

Masalahnya, menurut Dr. Ikrar Mohammad Saleh, fasilitas infrastruktur di provinsi baru ini masih sangat minim. “Perlu pembangunan fasilitas infrastruktur di Sulawesi Barat, termasuk bandara,” ungkap Ikrar.

Dalam pandangannya, perlu jalinan kerja sama yang harmonis di antara para stakeholder untuk membangun wilayah yang relatif baru seperti Sulawesi Barat. Artinya, perlu ada kolaborasi antara perusahaan, pemerintah daerah, DPRD dan komunitas lokal.


Menurut Ikrar, tahapan yang dilakukan dalam menyiapkan infrastruktur di Sulawesi Barat meliputi:

  1. Studi kelayakan

  2. Membuat master plan

  3. Studi amdal

  4. Survei perspektif komunitas lokal.

Hasil studi kelayakan, master plan, studi amdal, dan survei perspektif komunitas lokal inilah yang kemudian ditawarkan kepada para investor yang berminat berinvestasi di Sulawesi Barat. Peran serta investor ini sangat penting mengingat kemampuan SDM dan keuangan pemerintah yang sangat terbatas. Di sisi lain, peran DPRD dan pemerintah adalah menyiapkan regulasi untuk mendukung jalannya pembangunan, antara lain dalam bentuk peraturan daerah (perda). Perda ini diperlukan untuk menjamin agar pembangunan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, termasuk penyediaan alokasi anggaran bagi sarana publik seperti jalan, jembatan dan infrastruktur pendukung lainnya. Selain itu, perda diperlukan untuk mengatur RTRW (Rencana Tata Ruang Wilayah) di kawasan itu.

Dampak sosial pembangunan infrastruktur terhadap masyarakat sekitar juga perlu diperhatikan. Survei terhadap dampak sosial ini dapat dilakukan dengan mengajak kerja sama universitas atau LSM. Setelah serangkaian tahapan tersebut baru dapat dilaksanakan prakonstruksi (pelaksanaan lapangan), dan pembangunan serta pengoperasian fasilitas.    Namun, upaya mewujudkan infrastruktur di Sulawesi Barat ini masih membutuhkan waktu lama. “Karena mengundang investor atau perusahaan investasi tidaklah mudah. Diperlukan negosiasi dan proses yang cukup lama,” ungkap Ikrar, terus terang.

7 views0 comments

Recent Posts

See All
bottom of page